Di balik dinding-dinding pondok pesantren, inti kurikulum pendidikan agama terletak pada pembelajaran kitab kuning. Tradisi keilmuan yang telah diwariskan turun-temurun ini menjadi fondasi utama bagi para santri untuk mendalami ajaran Islam secara komprehensif, mulai dari fiqih hingga tasawuf.

Kitab kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik berbahasa Arab tanpa harakat (vokal) yang berisi berbagai disiplin ilmu keislaman, ditulis oleh ulama-ulama terdahulu. Mempelajari kitab kuning bukan sekadar membaca teks, melainkan proses memahami makna, konteks, dan implikasinya dalam kehidupan. Ini adalah inti kurikulum pendidikan yang membedakan pesantren dari lembaga pendidikan lainnya. Santri diajarkan untuk menganalisis teks secara mendalam, memahami berbagai pandangan ulama, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam konteks keagamaan.

Metode pembelajaran kitab kuning di pesantren sangat khas, umumnya melalui sistem sorogan dan bandongan. Dalam metode sorogan, santri membaca kitab di hadapan kiai atau ustaz, yang kemudian memberikan koreksi dan penjelasan secara personal. Ini memungkinkan bimbingan yang intensif dan penyesuaian materi sesuai tingkat pemahaman santri. Sementara itu, dalam metode bandongan, kiai membaca dan menjelaskan isi kitab secara kolektif kepada banyak santri yang menyimak dan membuat catatan. Kedua metode ini saling melengkapi dan menjadi inti kurikulum pendidikan yang telah terbukti efektif selama berabad-abad dalam mencetak ulama dan cendekiawan muslim.

Selain fiqih, tafsir, dan hadis, kitab kuning juga mencakup ilmu nahwu (tata bahasa Arab), shorof (morfologi Arab), ushul fiqih (metodologi hukum Islam), dan akhlak tasawuf. Penguasaan ilmu-ilmu ini menjadi kunci untuk memahami sumber-sumber hukum Islam secara otentik. Pada tanggal 10 Agustus 2025, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Situbondo mengadakan Musabaqah Qira’atil Kutub (Lomba Membaca Kitab Kuning) tingkat nasional, yang diikuti oleh ratusan santri dari berbagai penjuru Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak H. Yaqut Cholil Qoumas, yang menekankan pentingnya melestarikan tradisi ini.

Meskipun banyak pesantren modern telah mengintegrasikan kurikulum umum, pengkajian kitab kuning tetap menjadi inti kurikulum pendidikan agama. Ini memastikan bahwa santri memiliki pondasi keilmuan Islam yang kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh pemahaman yang dangkal, dan siap menjadi penerus estafet keilmuan yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu. Dengan demikian, tradisi ini terus melahirkan generasi yang memiliki kedalaman ilmu dan kemuliaan akhlak.